Kartu
Indonesia Sehat (KIS) menjamin dan memastikan masyarakat kurang mampu
untuk mendapat manfaat pelayanan kesehatan seperti yang dilaksanakan
melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS
Kesehatan.
Lebih
dari itu, secara bertahap cakupan peserta akan diperluas meliputi
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan bayi yang lahir dari
Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang selama ini tidak dijamin.
KIS
memberikan tambahan manfaat, layanan preventif, promotif dan deteksi
dini yang akan dilaksanakan secara lebih intensif dan terintegrasi.
KIS memberikan jaminan bahwa pelayanan oleh fasilitas kesehatan tidak membedakan peserta berdasarkan status sosial.
Penyelenggara Program adalah BPJS Kesehatan.
Perlu
ditekankan bahwa layanan kesehatan bagi pasien pemegang kartu lain yang
dikeluarkan BPJS berlangsung seperti biasa dengan manfaat yang sama
dengan pemegang Kartu Indonesia Sehat. Penggantian Kartu BPJS menjadi
Kartu Indonesia Sehat akan berlangsung bertahap.
Diatas merupakan sedikit catatan tentang apa itu KIS. Kartu Indonesia Sehat yang selanjutnya saya sebut KIS merupakan kartu yang diharapkan oleh pemerintah khususnya presiden Joko Widodo sebagai andalan dalam pemerintahannya selain Kartu Indonesia Pintar (KIP). Tetapi banyak hal yang membuat kendala lancarnya KIS dalam ranah kesehatan Indonesia.
terkadang banyak rumah sakit yang menolak pebayaran atau menolak merawat pasien yang menggunakan KIS ini. Memang sebelumnya sebelum BPJS menggantikan Askes pun, kartu Askes maupun Jamkesmas yang dikelola askes sering ditolak oleh banyak Rumah Sakit, sampai saat ini pun masalah ini terus terjadi dan terjadi.
Adanya hal tersebut menghambat tujuan baik yang ditawarkan oleh KIS kepada masyarakat yang benar benar kurang mampu. Masyarakat yang tidak mampupun tak bisa berdaya ketika hal tersebut terjadi. Mungkin karena masalah biaya yang berbeda antara orang miskin dengan orang kaya.
dalam berita Metro News disebutkan :
Metrotvnews.com, Jakarta: Kartu Indonesia Sehat (KIS) dikabarkan mendapat penolakan di beberapa rumah sakit daerah. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa pun menilai peristiwa penolakan itu memang mungkin saja terjadi.
Menurutnya, penolakan itu terjadi karena setiap rumah sakit belum tentu memiliki persediaan dana untuk melayani pasien pengguna KIS.
"Jadi mungkin ada rumah sakit yang dia tidak cukup stock money, sehingga mereka harus mendapatkan jaminan bahwa reimbursenya tidak sulit," kata Khofifah saat ditemui di Kementerian Sosial, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2014).
Khohifah menambahkan, selama ini penolakan banyak terjadi karena kekhawatiran pihak rumah sakit yang bakal mengalami kesulitan saat klaim penggantian dana atau reimburse dana yang telah dikeluarkan rumah sakit untuk melayani pasien dengan bantuan pemerintah kepada pihak BPJS.
"Selama ini, reimburse kan lama, memang kalau reimbursenya lama mereka tidak punya fresh money, tidak bisa untuk layanan berikutnya," ujarnya.
Mantan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak era Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur) ini menjelaskan, klaim penggantian dana ini diberikan oleh BPJS sebagai penyelenggara kepada tiap-tiap rumah sakit. "BPJS (yang mengganti reimburse) dananya dari Kemenkes. Karena PBI (penerima bantuan iuran) diiur oleh pemerintah," lanjut dia.
Maka itu, Khofifah mengatakan, Presiden Jokowi telah meminta kepada BPJS sebagai penyelenggara agar dapat memiliki perwakilan sesegera mungkin di setiap kabupaten/kota, serta di setiap rumah sakit supaya proses reimburse mudah dilakukan dan masyarakat dapat terlayani dengan baik.
"Tapi, membuat infrastruktur itu kan tidak bisa bimsalabim, tapi itu yang sudah digarisi Presiden. Dengan begitu maka konsekuensinya adalah mekanisme reimburse itu tidak akan lama," bebernya.
Begitulah kira kira yang terjadi dengan KIS hari ini. Karena uang merupakan segalanya, sehingga masyarakat yang tidak mempunyai uang kan selalu tersisih dan terpinggirkan disegala bidang tak hanya salm kesehatan saja bahkan sampai ke sektor sektor lainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar